LABUHANBATU SELATAN — Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di SPBU 14.214.215 Cikampak, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kembali menjadi sorotan.
Pantauan media pada Sabtu, 12 September 2026 pagi, menemukan adanya sejumlah kendaraan jenis Colt Diesel yang diduga melakukan pengisian Bio Solar dalam jumlah dan durasi yang tidak lazim. Kendaraan tersebut diduga milik atau berkaitan dengan seseorang berinisial TMS.
Dalam pantauan di lokasi, kendaraan yang digunakan terlihat telah mengalami modifikasi atau rombakan tertentu yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan BBM. Proses pengisian juga terlihat berlangsung cukup lama, bahkan kendaraan disebut berada di area pengisian hingga berjam-jam.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan dan pengendalian penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut.
Diduga Bukan Sekadar Antrean Biasa
Aktivitas kendaraan yang berulang melakukan pengisian dalam waktu relatif lama dikhawatirkan dapat mengganggu pelayanan masyarakat yang membutuhkan BBM subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Muncul dugaan bahwa kelangkaan atau cepat habisnya stok Bio Solar di SPBU tersebut berkaitan dengan adanya praktik pelangsiran BBM subsidi. Namun, dugaan tersebut tentunya masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak berwenang.
Jika benar terjadi pembelian BBM subsidi secara berulang dengan tujuan untuk dikumpulkan, dipindahkan atau diperjualbelikan kembali, maka praktik tersebut patut mendapat perhatian serius karena BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang memang berhak menerima subsidi.
Pengawasan SPBU Dipertanyakan
Keberadaan kendaraan yang diduga melakukan pengisian dalam waktu lama juga memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan di SPBU 14.214.215.
Publik tentu berharap pihak pengelola SPBU dapat menjelaskan bagaimana mekanisme pencatatan transaksi, pembatasan pembelian, penggunaan sistem digital atau QR Code, serta pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang.
Selain itu, perlu diketahui apakah kendaraan-kendaraan tersebut memenuhi ketentuan sebagai konsumen yang berhak mendapatkan Bio Solar subsidi dan apakah volume pembeliannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aparat Diminta Turun Tangan
Masyarakat dan pengguna jalan yang membutuhkan Bio Solar berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait melakukan pengecekan langsung terhadap dugaan aktivitas pelangsiran di SPBU tersebut.
Pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencocokkan data transaksi, identitas kendaraan, frekuensi pengisian, volume BBM yang dibeli, serta tujuan penggunaan BBM setelah keluar dari SPBU.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap penindakan dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih.
Sebab, persoalan BBM subsidi bukan hanya menyangkut antrean panjang di SPBU, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh BBM bersubsidi sesuai peruntukannya.
Menunggu Klarifikasi
Media masih membuka ruang bagi pihak SPBU 14.214.215 Cikampak, pengelola atau pemilik kendaraan yang disebut berinisial TMS, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atas temuan tersebut.
Hingga berita ini disusun, dugaan adanya praktik pelangsiran tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran atau tindak pidana sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak yang berwenang.
Media akan terus melakukan pemantauan terhadap distribusi Bio Solar subsidi di wilayah Kecamatan Torgamba demi memastikan penyalurannya berjalan transparan, tepat sasaran, dan tidak merugikan masyarakat.








