Labusel, Harian.co.id – Narkotika tak pernah datang sebagai tamu yang diundang, ia menyusup lewat celah-celah kelengahan, merayap pelan seperti racun yang tak berbau, menyamarkan kehancuran di balik wajah keseharian yang tampak damai.
Di Desa Tanjung Medan, ancaman itu bergerak di bawah kesunyian siang hari, dibawa oleh mereka yang mempertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat.
Sebelum kehancuran itu sempat mengakar dan menelan lebih banyak korban, aparat kepolisian memotong alurnya.
Unit Reserse Kriminal Polsek Kampung Rakyat menangkap dua pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Medan, Sabtu (31/1/2026), sebagai bagian dari upaya menjaga wilayah ini agar tidak tenggelam dalam bayang-bayang gelap peredaran barang haram.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MRH (39) dan RD (28). Keduanya diketahui berprofesi sebagai buruh dan ditangkap saat mengendarai sepeda motor di wilayah Desa Tanjung Medan.
Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua pelaku. Warga menilai kedua pria tersebut kerap melintas dengan gerak-gerik mencurigakan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 13.20 WIB, petugas menghentikan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor yang dikendarai oleh kedua pelaku.
“Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut,” kata Riswaldi.
Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian, polisi menemukan dua plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,12 gram.
Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa kedua tersangka tidak melakukan perlawanan saat diamankan oleh petugas.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari keberanian warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat,” ujar Ilham.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan proaktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
(AHAS/PUTRA)










