Edison Marbun Sekretaris Jenderal Satgas Inti Prabowo (SIP) apresiasi Kejaksaan Agung dalam Penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional. (Foto/ist)
Medan | Harian.co.id,-Edison Marbun meyakini bahwa Kejaksaan Agung masih dalam status on track dalam melaksanakan tugas pokok sebagai punggawa hukum di Republik Indonesia. Ini dibuktikan secara terus menerus dan konsisten selama beberapa dekade. Kamis (11/6/2026)
Dalam membongkar kasus tindak pidana korupsi di Badan Gizi Nasional, membuktikan bawah Kejaksaan Agung tidak mau cawe-cawe dalam program Strategis Pemerintah, yang sebenarnya sangat memungkinkan Kejagung untuk andil dalam membuat dapur MBG (SPPG)
Namun, Kejaksaan Agung memang ikut terlibat dalam pendampingan, pengawasan, dan pengawalan hukum terhadap program MBG agar pelaksanaannya sesuai aturan, transparan, dan terhindar dari penyimpangan. Kejaksaan juga membantu memetakan potensi masalah hukum, mengawasi penggunaan anggaran, serta mendukung akuntabilitas program.
Edison Marbun berharap, Institusi penegak hukum lain seperti kepolisian dan juga TNI juga harus mengikuti jejak Kejaksaan Agung, sehingga fungsi pengawasan terhadap anggaran negara yang besar dapat terkontrol dan bermanfaat kepada masyarakat luas.
Dalam beberapa kesempatan, memang Kejaksaan Agung dan BGN melakukan kerja sama untuk memperkuat pengawasan program MBG, termasuk aspek keamanan dapur, tata kelola mitra, dan distribusi logistik, tetapi dalam kerjasama ini bukan berarti Kejaksaan Agung Republik Indonesia mentolerin adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Petinggi BGN.
“Saya sangat miris sekali melihat Penangkapan yang terjadi, karena yang ditangkap merupakan Petinggi yang seharusnya dapat dipercaya memegang amanat dari Presiden Prabowo Subianto.” Ujarnya.
Edison Marbun sekali lagi menegaskan, supaya aparat penegak hukum dan TNI untuk tidak cawe-cawe dalam Proyek-Proyek Negara. Ini untuk menjaga marwah masing-masing institusi dan Transparansi anggaran Negara. Pungkas Edison Marbun. (H.01)










