Nias Selatan, Ulunoyo, Harian.Co.Id – Pemerintah Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Desa Hiliwaebu pada Rabu (1/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Yasruni Waruwu secara resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa Hiliwaebu karena kondisi kesehatan yang berkepanjangan sehingga tidak lagi dapat menjalankan tugas pemerintahan secara optimal.
Untuk menjamin keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menunjuk Nurwati Laia, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Camat Ulunoyo, sebagai Pelaksana Sementara (PJs) Kepala Desa Hiliwaebu.
Prosesi serah terima jabatan berlangsung di Balai Desa Hiliwaebu dan dihadiri oleh Camat Ulunoyo beserta jajaran, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan.
Dalam arahannya, Camat Ulunoyo, Waoli Giawa, S.H., M.A.P., mengajak seluruh unsur pemerintahan desa dan masyarakat menjadikan momentum pergantian kepemimpinan sebagai titik awal memperbaiki tata kelola pemerintahan desa. Ia menyoroti perlunya peningkatan koordinasi, profesionalisme aparatur desa, serta sinergi yang lebih baik antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.
Menurutnya, selama satu tahun terakhir roda pemerintahan Desa Hiliwaebu mengalami berbagai kendala akibat kondisi kesehatan kepala desa sebelumnya. Dampaknya terlihat pada keterlambatan sejumlah dokumen perencanaan dan administrasi pemerintahan, seperti RPJMDes, RKPDes, RAPBDes, APBDes, serta dokumen penting lainnya yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa.
“Momentum ini harus menjadi awal untuk membangun kembali tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib, profesional, dan akuntabel demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Camat Ulunoyo.
Ia juga berharap Pelaksana Sementara Kepala Desa yang baru dapat segera melakukan pembenahan administrasi, mempercepat penyelesaian berbagai dokumen yang tertunda, serta melakukan evaluasi terhadap perangkat desa sesuai ketentuan apabila diperlukan, sehingga roda pemerintahan dapat kembali berjalan secara efektif.
Selain itu, Camat menegaskan bahwa berbagai persoalan administrasi maupun polemik yang berkembang terkait penyelenggaraan pemerintahan desa pada masa sebelumnya tidak menjadi tanggung jawab Pelaksana Sementara Kepala Desa yang baru. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan BPD memberikan dukungan penuh agar kepemimpinan baru dapat bekerja secara fokus dalam melakukan pembenahan.
Serah terima jabatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat semangat kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Dengan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan responsif, Desa Hiliwaebu diharapkan mampu kembali menjalankan program pembangunan serta pelayanan publik secara optimal demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.












