Tim Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dari Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai.(foto/ist)
Serdang Bedagai | Harian.co.id- Tim Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan tinjau lapang sebagai bagian dari proses verifikasi permohonan KKPR. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana pemanfaatan ruang yang diajukan oleh pemohon telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku serta kondisi riil di lapangan.
Dalam pelaksanaan tinjau lapang tersebut, tim melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi fisik lahan, batas-batas lokasi, serta akses menuju area yang dimohonkan. Selain itu, tim juga melakukan pencocokan antara data yang tercantum dalam dokumen permohonan dengan kondisi aktual di lapangan guna memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan oleh pemohon.
Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penilaian permohonan KKPR, karena melalui verifikasi lapangan dapat diperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi lokasi serta potensi pemanfaatan ruang yang direncanakan. Hasil dari tinjau lapang tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi terkait penerbitan KKPR.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pelayanan di bidang penataan ruang dapat berjalan secara lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai juga terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung tertib pemanfaatan ruang yang selaras dengan rencana tata ruang wilayah. (Rel/SB)






