Scroll untuk baca artikel
Artikel

Transformasi Layanan Pertanahan Menuju Era Digital

10
×

Transformasi Layanan Pertanahan Menuju Era Digital

Sebarkan artikel ini

KABAR SUMUT

Serdang Bedagai | Harian.co.id- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan transformasi pelayanan pertanahan melalui inovasi digital guna memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

Salah satu inovasi tersebut adalah Aplikasi Sentuh Tanahku, yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan, memantau layanan, serta mengelola Sertipikat Elektronik secara praktis melalui perangkat seluler.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan tanah, terdapat tiga dasar proses pendaftaran hak atas tanah, yaitu Penegasan Konversi, Pengakuan Hak, dan Pemberian Hak.

Penegasan Konversi merupakan pengakuan terhadap hak-hak lama yang dibuktikan dengan alat bukti kepemilikan sesuai ketentuan.

Pengakuan Hak diberikan terhadap tanah yang alat bukti kepemilikannya tidak lagi lengkap, namun penguasaan fisiknya dapat dibuktikan secara nyata dan terus-menerus sesuai persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sedangkan Pemberian Hak merupakan penetapan pemerintah atas tanah negara atau tanah hak pengelolaan kepada pihak yang memenuhi persyaratan.

Seluruh proses tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan ketentuan pelaksanaannya dalam Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997 beserta perubahannya.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kementerian ATR/BPN juga menyediakan Hotline WhatsApp Pengaduan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, konsultasi, maupun memperoleh informasi resmi mengenai layanan pertanahan.

Melalui transformasi digital ini, ATR/BPN berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. (Rel/SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *