Scroll untuk baca artikel
News

GSN Digelar di Perkebunan Tolan, Polisi Sisir Lokasi Diduga Sarang Sabu

334
×

GSN Digelar di Perkebunan Tolan, Polisi Sisir Lokasi Diduga Sarang Sabu

Sebarkan artikel ini

Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN di Sosopan Kombar, Terduga Bandar Narkoba Tak Ditemukan

Labuhanbatu Selatan – Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan jajaran kepolisian. Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Sosopan Kombar, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kamis (19/3/2026) siang.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama personel Polsek Kampung Rakyat serta didampingi Kepala Dusun setempat, Miswan.

GSN ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan pemberitaan media online yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah perladangan Dusun Sosopan Kombar. Dalam laporan tersebut, seorang pria berinisial SHO disebut-sebut kerap melakukan aktivitas yang meresahkan warga sekitar.

Namun, saat tim kepolisian tiba di lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan. Terduga pelaku berinisial SHO juga tidak berada di tempat, dan rumah yang diduga menjadi lokasi kegiatan tersebut dalam keadaan terkunci.

“Dari hasil kegiatan GSN, tidak ditemukan orang maupun barang bukti terkait peredaran narkoba di lokasi. Situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” demikian hasil laporan yang disampaikan Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis, S.H.

Meski tidak menemukan pelaku maupun barang bukti, personel kepolisian tetap memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar menjauhi narkoba serta aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta upaya Polri dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kapolsek Kampung Rakyat menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

“Dengan dilaksanakannya KRYD dan GSN ini, diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutupnya.

Polres Labuhanbatu Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan terus berperan aktif dalam memerangi narkoba. (PR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *