Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Kembali Dibuka Mulai 25 Maret 2026.(foto/ist)
Langkat | Harian.co.id,— Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa layanan pertanahan akan kembali dibuka mulai 25 Maret 2026. Pembukaan kembali layanan ini merupakan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Adapun jadwal operasional loket pelayanan yang berlaku adalah sebagai berikut: untuk hari Senin hingga Kamis, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB. Sementara itu, pada hari Jumat, pelayanan dimulai lebih awal yaitu pukul 07.30 WIB hingga 16.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 WIB hingga 13.00 WIB.
Dengan kembali dibukanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan secara mandiri tanpa melalui perantara atau calo. Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat juga terus mengimbau masyarakat agar selalu mengakses informasi resmi melalui kanal yang telah disediakan guna menghindari informasi yang tidak benar atau menyesatkan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan terpercaya. Masyarakat juga diharapkan dapat mematuhi ketentuan dan jadwal layanan yang telah ditetapkan demi kelancaran bersama.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat yang beralamat di Jalan Imam Bonjol No. 2, Kwala Bingai, Stabat. (Rel/LKT)







