Nias Selatan,harian.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Nias Selatan berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, seorang perempuan berinisial DP (21) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 1,14 gram.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/05/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Diponegoro, Desa Bawojaua, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.
Kasat Resnarkoba Polres Nias Selatan, IPDA Didi Sutadi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi yang diterima beserta ciri-ciri pelaku, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap terduga pelaku. Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,14 gram yang diduga siap diedarkan,” ungkap IPDA Didi Sutadi.
Dari hasil interogasi awal, DP mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial T yang berada di Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.
Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Nias Selatan masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nias Selatan dan diserahkan kepada penyidik Sat Resnarkoba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Nias Selatan juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nias Selatan.
“Kami tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Nias Selatan. Tentunya hal itu membutuhkan dukungan dan kolaborasi antara aparat kepolisian bersama seluruh lapisan masyarakat,” tutur Bripda Fobowo Zisokhi Duha.









