Labuhanbatu Selatan, Harian.co.id – Sebuah skandal fitnah dan propaganda di media sosial kini tengah menghantam Hasby Joady (pemilik akun Facebook Alif Abrisam Joe, Hasby Jieadhie Joe, dan Hasby Jieadhie Jo).
Di tengah kondisinya yang saat ini berada di Polres Ujung Tanjung, Rokan Hilir, Hasby harus menghadapi serangan pembunuhan karakter yang sistematis oleh akun anonim bernama “Joadi Kw”.
Kronologi Propaganda dan Fitnah:
Aksi keji ini bermula pekan lalu ketika akun Joadi Kw mulai melancarkan propaganda dengan mencatut nama Hasby Joady. Akun tersebut awalnya menyoroti kinerja Kepolisian Labuhanbatu Selatan terkait isu “Robet anak Cikampak” yang disebut sebagai anak Bos Sabu-sabu.
Namun secara mengejutkan, akun Joadi Kw kini berbalik arah dan menyebarkan narasi bahwa Hasby Joady adalah seorang pengedar sabu-sabu.
Hasby menegaskan bahwa ini adalah upaya adu domba dan fitnah murni yang dirancang untuk menghancurkan reputasinya.
Panggilan Darurat: Meminjam Telepon Polisi
Kebenaran ini terungkap melalui sambungan telepon yang penuh haru. Hasby Joady harus meminjam telepon petugas di Polres Rokan Hilir untuk menghubungi salah satu rekan wartawannya di Labuhanbatu Selatan.
Sambil menangis sesenggukan, Hasby menceritakan perlakuan keji yang ia terima di dunia maya.
“Tolong saya bang,” ujarnya dengan suara bergetar. Hasby mengungkapkan ketidakberdayaannya menghadapi serangan digital ini sementara dirinya sedang menjalani proses di kepolisian.
Anak dan Istri Jadi Korban:
Dampak dari fitnah ini telah melampaui batas kemanusiaan. Hasby menyebutkan bahwa bukan hanya dirinya yang menderita, namun anak dan istrinya kini turut menjadi korban.
Mereka harus menanggung beban sosial dan malu yang luar biasa akibat tuduhan sebagai pengedar narkoba yang disebarluaskan oleh akun Joadi Kw.
Desakan Tokoh Masyarakat dan Permohonan kepada Admin:
Merespons situasi ini, sejumlah Tokoh Masyarakat Labuhanbatu Selatan angkat bicara. Mereka meminta dengan tegas agar pihak Kepolisian segera mengusut tuntas siapa sebenarnya pemilik akun Joadi Kw. Jika terbukti melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong, para tokoh meminta agar pelaku ditindak secara hukum sesuai UU ITE yang berlaku.
Mengingat fitnah tersebut ditayangkan melalui Facebook Komtas Ngopi Labusel, Hasby Joady juga memohon kepada pihak pengelola grup tersebut:
“Saya minta tolong kepada Admin Komtas Ngopi Labusel supaya kiranya membantah postingan tersebut. Saya secara resmi melaporkan akun Joadi Kw karena telah menyebar fitnah keji,” tegas Hasby.
Penegasan Identitas:
Sekali lagi, Hasby Joady menyatakan secara sadar dan tegas bahwa akun Joadi Kw bukanlah miliknya. Segala tuduhan terkait dirinya sebagai pengedar sabu-sabu adalah fitnah yang kejam. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap akun-akun propaganda yang merusak tatanan sosial dan merugikan keluarga yang tidak bersalah.
(PR)







