Scroll untuk baca artikel
Artikel

Agama Abrahamik, Pancasila, dan Palestina: Meneguhkan Persaudaraan Lintas Iman Melawan Penindasan

20
×

Agama Abrahamik, Pancasila, dan Palestina: Meneguhkan Persaudaraan Lintas Iman Melawan Penindasan

Sebarkan artikel ini

Oleh Abner Hasan Pasaribu

Yahudi, Kristen, dan Islam memiliki banyak persamaan mendasar karena ketiganya berasal dari rumpun agama Abrahamik, yaitu tradisi keimanan yang menelusuri akar sejarah spiritual kepada Nabi Ibrahim. Sosok Ibrahim dipandang sebagai teladan kepatuhan kepada Tuhan, figur iman, dan simbol penyerahan diri kepada kehendak Ilahi. Karena berasal dari akar sejarah yang berdekatan, ketiga agama ini memiliki sejumlah konsep, kisah, dan nilai etika yang saling beririsan, meskipun berkembang dalam konteks zaman dan masyarakat yang berbeda. Dalam konteks Indonesia, pemahaman atas persamaan tersebut penting untuk memperkuat semangat hidup berdampingan di tengah masyarakat yang majemuk.

Persamaan pertama terletak pada kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta langit, bumi, dan seluruh kehidupan. Dalam tradisi Yahudi, Tuhan dipahami sebagai penguasa alam semesta yang mengikat perjanjian dengan umat-Nya. Dalam Kristen, Tuhan dipandang sebagai sumber kasih dan keselamatan. Dalam Islam, Allah diyakini sebagai satu-satunya Tuhan yang tiada sekutu bagi-Nya. Walaupun penjelasan teologis masing-masing agama berbeda, inti ajarannya tetap menempatkan Tuhan sebagai pusat kehidupan manusia. Nilai ini sejalan dengan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa di Indonesia.

Persamaan kedua terlihat pada penghormatan terhadap para nabi dan tokoh suci yang menjadi pembawa wahyu serta pembimbing umat manusia. Nama-nama seperti Adam, Nuh, Musa, dan Ibrahim dikenal luas dalam ketiga agama tersebut. Yesus memiliki posisi utama dalam Kristen dan dihormati sebagai nabi dalam Islam. Kehadiran tokoh-tokoh ini menunjukkan adanya jalinan sejarah spiritual yang saling berkaitan. Bagi bangsa Indonesia, penghormatan terhadap nilai-nilai luhur para tokoh agama dapat menjadi teladan dalam membangun karakter bangsa yang berintegritas.

Persamaan ketiga adalah keberadaan kitab suci sebagai sumber ajaran, hukum moral, dan pedoman hidup. Umat Yahudi berpegang pada Tanakh, yang di dalamnya terdapat Taurat dan tulisan para nabi. Umat Kristen menggunakan Alkitab yang terdiri dari Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Sementara umat Islam menjadikan Al-Qur’an sebagai wahyu terakhir. Ketiganya menempatkan kitab suci sebagai pedoman utama dalam memahami kehendak Tuhan dan menjalani kehidupan sehari-hari. Dalam kehidupan bernegara, penghormatan terhadap ajaran agama harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap konstitusi dan hukum nasional.

Persamaan keempat tampak pada ajaran moral dan etika universal yang menuntun manusia agar hidup benar. Ketiganya mengajarkan kejujuran, keadilan, kasih kepada sesama, kepedulian terhadap orang miskin, penghormatan kepada orang tua, serta larangan mencuri, membunuh, dan berbuat zalim. Nilai-nilai ini menjadi fondasi peradaban dan menunjukkan bahwa agama tidak hanya berbicara soal ibadah, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial dan kemanusiaan. Prinsip tersebut sangat selaras dengan sila kedua dan kelima Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Dalam kerangka itu, tindakan kekerasan yang menimbulkan korban sipil di Palestina, baik terhadap umat Islam maupun Kristen, tidak dapat dipandang selaras dengan nilai dasar agama Abrahamik. Kebijakan perang yang dikaitkan dengan pemerintahan Benjamin Netanyahu kerap menuai kecaman dunia internasional karena jatuhnya korban anak-anak, perempuan, tenaga medis, dan masyarakat sipil lainnya. Jika agama mengajarkan kasih sayang, keadilan, dan penghormatan terhadap nyawa manusia, maka penderitaan massal akibat konflik jelas bertentangan dengan semangat moral tersebut.

Bagi umat Islam dan Kristen di Indonesia, penting untuk memahami bahwa tindakan politik seorang pemimpin tidak identik dengan ajaran agama yang dianut suatu umat. Kritik terhadap kebijakan pemerintah Israel tidak sama dengan kebencian terhadap pemeluk agama Yahudi secara keseluruhan. Sebaliknya, masyarakat harus mampu membedakan antara nilai suci agama dengan keputusan politik yang lahir dari kepentingan kekuasaan. Pemahaman ini penting agar solidaritas kepada Palestina tetap berada di jalur kemanusiaan, bukan permusuhan berbasis agama.

Persamaan kelima adalah adanya praktik ibadah dan kedisiplinan rohani seperti doa, puasa, sedekah, dan pertemuan ibadah bersama. Dalam ketiga agama, doa menjadi sarana manusia berkomunikasi dengan Tuhan. Puasa dipandang sebagai latihan pengendalian diri dan penyucian jiwa. Sedekah menjadi wujud kepedulian terhadap sesama. Selain itu, masing-masing agama juga mengenal hari-hari suci dan perayaan keagamaan yang mempererat komunitas umat. Di Indonesia, semangat berbagi, gotong royong, dan saling menghormati antarumat beragama merupakan wujud nyata pengamalan nilai-nilai tersebut.

Persamaan berikutnya terletak pada keyakinan tentang kehidupan setelah kematian, hari penghakiman, serta balasan atas perbuatan manusia. Walaupun gambaran mengenai surga, neraka, dan akhir zaman memiliki penafsiran yang berbeda, ketiganya sama-sama menanamkan keyakinan bahwa hidup manusia memiliki pertanggungjawaban moral di hadapan Tuhan. Dengan demikian, manusia didorong untuk hidup saleh, adil, dan bertanggung jawab. Nilai tanggung jawab moral ini penting dalam membangun masyarakat Indonesia yang taat hukum dan menjunjung etika publik.

Secara keseluruhan, Yahudi, Kristen, dan Islam sama-sama mengajarkan hubungan manusia dengan Tuhan serta kewajiban berbuat baik kepada sesama. Perbedaan memang ada dalam hal teologi, status nabi tertentu, dan tata cara ibadah, namun persamaan yang mereka miliki jauh lebih besar dalam aspek nilai dasar kemanusiaan. Dalam konteks Indonesia sebagai bangsa pengamal Pancasila, pemahaman atas persamaan tersebut menjadi modal penting untuk merawat persatuan, memperkuat toleransi, dan menjaga keutuhan bangsa. Dari keberagaman itulah Indonesia belajar bahwa perbedaan bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk berdiri teguh sebagai satu bangsa, berpihak kepada keadilan, dan menolak segala bentuk penindasan atas nama apa pun.

Penulis adalah Wartawan Harian.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *