Scroll untuk baca artikel
News

Polsek Kampung Rakyat Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Tanjung Medan

166
×

Polsek Kampung Rakyat Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Tanjung Medan

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Selatan, harian.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 13.20 WIB, di Dusun Pekan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya terkait aktivitas dua orang pria yang kerap melintas menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor dan diduga membawa narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H. beserta tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud.

“Pada saat pengintaian, petugas melihat dua orang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat melintas menggunakan sepeda motor. Tim langsung melakukan penindakan dan penggeledahan,” ujar AKP Ilham Lubis.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,12 gram. Kedua pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun identitas tersangka masing-masing berinisial MH (39), warga Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, bekerja sebagai buruh, dan Rd (28), warga Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, berprofesi sebagai buruh tani.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo serta satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam lis biru tanpa plat nomor.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polsek Kampung Rakyat juga berkoordinasi untuk melimpahkan perkara tersebut ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

Kapolsek Kampung Rakyat menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. (putra, r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *