Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Aksi Maling Kaca Spion Mobil di Jalan Veteran Terekam CCTV, Warga Resah

37
×

Aksi Maling Kaca Spion Mobil di Jalan Veteran Terekam CCTV, Warga Resah

Sebarkan artikel ini

KABAR SUMUT

Pelaku Aksi Maling Kaca Spion Mobil di Jalan Veteran Terekam CCTV.(foto/ist)

Helvetia | Harian.co.id,-Aksi pencurian kaca spion mobil kembali terjadi dan meresahkan warga. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Veteran, tepatnya di kawasan Desa Manunggal, Kecamatan Medan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Aksi pelaku terekam jelas melalui kamera CCTV milik korban.

Peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari (20/4/2026) sekitar pukul 02.37 WIB. Komplotan Dua orang pelaku yang diduga spesialis pencuri kaca spion beraksi dengan menggunakan sepeda motor. Mereka datang dari arah Marelan, lalu berhenti di lokasi sasaran. Informasi kejadian ini juga diperkuat pada Selasa (21/4/2026).

Surat Laporan Polisi Di Polsek Medan Labuhan.(foto/Lp)

Korban, Fanny Riska Sinaga (30), istri dari Yohanes selaku pemilik Toko Yofan Ponsel, mengungkapkan bahwa mobil miliknya yang diparkir di samping toko menjadi target pelaku. Ia baru menyadari kejadian tersebut keesokan harinya.

“Mobil saya memang setiap hari parkir di samping toko. Malam itu sempat terdengar suara, tapi saya tidak curiga. Besok paginya baru saya lihat kaca spion sebelah kanan mobil Toyota Mag sedan saya sudah hilang. Setelah saya cek CCTV, ternyata aksi komplotan maling itu terekam jelas,” ujar Yohanes kepada redaksi.

Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku berjumlah dua orang. Mereka turun dengan cepat, lalu mematahkan kaca spion mobil dalam waktu singkat sebelum melarikan diri.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, korban telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian di Polsek Medan Labuhan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: SK/46/IV/2026 tertanggal 20 April 2026.

Dalam laporan disebutkan bahwa telah terjadi kehilangan satu unit kaca spion sebelah kanan dari mobil jenis Toyota Maggiora 2.0 V HV CVT Tahun 2024 warna putih metalik dengan nomor polisi BK 1805 ELL, atas nama Fanny Riska Sinaga. Kejadian berlangsung di area parkir halaman rumah di Jalan Veteran, Desa Manunggal.

Pihak kepolisian melalui Polsek Medan Labuhan telah menerima laporan tersebut dan menerbitkan surat keterangan kehilangan yang berlaku selama satu bulan sejak tanggal dikeluarkan, untuk keperluan administrasi lebih lanjut.

Yohanes berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap para pelaku. Ia menilai rekaman CCTV yang dimiliki cukup jelas untuk membantu proses identifikasi.

“Saya berharap polisi bisa segera menangkap pelaku. Dari rekaman CCTV ciri-cirinya cukup jelas. Kemungkinan ini bukan pertama kali mereka beraksi. Kami sebagai masyarakat tentu merasa tidak aman,” tambahnya.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya pemilik kendaraan, agar lebih waspada saat memarkirkan mobil, terutama di malam hari. Warga juga diimbau untuk meningkatkan sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV serta pencahayaan yang memadai di lingkungan tempat tinggal maupun area usaha.(H.01) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *