Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Polisi Rohil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 6 Orang dan Puluhan Gram Sabu

58
×

Polisi Rohil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 6 Orang dan Puluhan Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Rokan Hilir, Harian co. id – Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako mengamankan enam orang yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat 15 Mei 2026.

Pengungkapan berawal dari penyelidikan terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako. Atas perintah Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika, S.H., M.H., tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Reymon Basir, S.H. melakukan penindakan di Dusun Sei Rumbia, Kelurahan Bangko Permata.

Sekitar pukul 16.40 WIB, petugas mengamankan empat orang pria berinisial AW, KA, HA, dan M di area perkebunan sawit. Dari lokasi tersebut, polisi menyita tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 43,3 gram, uang tunai Rp1,55 juta, empat unit ponsel, satu unit timbangan digital, alat hisap, dan barang lain yang diduga terkait tindak pidana narkotika.

Berdasarkan keterangan awal, para terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial S alias A. Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan pengembangan dan mengamankan S alias A bersama SH di area perkebunan sawit Dusun Wonosari, Kepenghuluan Bangko Jaya, sekitar pukul 18.36 WIB.

Saat penangkapan, S alias A diduga sempat berupaya melarikan diri. Dari keduanya, petugas mengamankan tas, pakaian, ponsel, sepeda motor, jam tangan, dan uang tunai Rp2,38 juta.

Penggeledahan kemudian dilakukan di dua unit rumah kontrakan milik S alias A di Jalan Lintas Riau–Sumut KM 9, Kepenghuluan Bangko Jaya, disaksikan perangkat setempat. Polisi menemukan uang tunai Rp50 juta, satu butir pil yang diduga ekstasi warna kuning, lima unit timbangan digital, plastik bening kosong, dan barang lain yang diduga digunakan untuk peredaran narkotika.

Petugas juga memeriksa satu unit mobil Toyota Innova Reborn warna putih yang dirental tersangka. Dari dalam kendaraan ditemukan 283 butir amunisi tajam berbagai kaliber.

Keenam orang tersebut beserta barang bukti telah diamankan dan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap keenamnya dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Kapolsek Bangko Pusako menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako. Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga generasi muda dan situasi kamtibmas yang kondusif.

 

Editor: Redaksi

Sumber : Humas Polres Rohil

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *